Kamis, 20 Januari 2011

Teknologi Canggih Untuk Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas


Teknologi canggih akan digunakan Polda Metro Jaya guna mendeteksi dan meminimalisasikan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di jalan raya. Nama alat tersebut adalah Electronic Law Enforcement (ELE) yang berguna untuk mengidentifikasikan pelanggaran yang dilakukan pengemudi.

 

Electronic Law Enforcement (ELE) sendiri merupakan suatu alat elektronik yang dipasang di ruas jalan protocol dan langsung akan mencatat kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Jadi nantinya selain jalanan akan dipasang ERP, setiap kendaraan juga akan dipasang alat seperti chip yang langsung  mendeteksi pelanggaran ke Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya dan dengan cepat nama pemilik kendaraan dan SIM akan terdata langsung. Setiap bulannya pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan dikirimi tagihan denda.

Jika tidak ada hambatan, alat ini akan mulai diterapkan pada pertengahan tahun 2011 mendatang. Untuk awal daerah yang akan mulai dipasangi ERP antara lain lokasi di sekitar Blok M dan Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar

Friend List

About Me

Foto Saya
Herlan Bagaskara
saya hanya seorang anak remaja yang diPAKSA membuat tugas blog agar terBIASA, dan akhirnya menjadi BISA karena biasa.. haha.. selain itu, saya juga penggemar teknologi yang menginginkan suatu saat bisa membuat sebuah alternatif teknologi.. hehe.. (^_^)v
Lihat profil lengkapku